PENERAPAN REMEDIAL TEACHING
SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KETUNTASAN BELAJAR SISWA DALAM MATA PELAJARAN
EKONOMI
KELAS VIII DI SMP NEGERI ABC
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Pengembangan sumber daya manusia (SDM) adalah upaya meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan pada semua tingkat lembaga pendidikan. Melalui
lembaga tersebut dapat dihasilkan manusia pembangunan yang tangguh dan
terpercaya. Penyelenggaraan sistem pendidikan harus ditingkatkan sesuai dengan
tuntutan zaman, termasuk penyediaan tenaga pengajar yang profesional. Untuk itu
diperlukan upaya pengkajian semua unsur yang akan menjadi tantangan dalam
pengembanan sistem pendidikan dan pengajaran yang serasi dan terarah serta
relevan dengan segala kebutuhan pembangunan jangka panjang dan jangka pendek,
karena hal itu merupakan syarat mutlak untuk dapat mewujudkan tujuan dan
sasaran pendidikan di Indonesia.
Sekolah sebagai salah
satu pusat kebudayaan bertugas untuk menyeleksi pengaruh faktor-faktor yang
mempengaruhi pribadi peserta didik. Secara positif sekolah bertugas untuk
menghasilkan karya nyata, baik berupa gagasan, ide, pola tingkah laku,
kebiasaan, berbudaya yang baik maupun berbagai benda budaya. Sejak dini
pengalaman belajar maupun kegiatan belajar harus diangkat dari isi kebudayaan
yang hidup dalam masyarakat itu. Sekolah bertugas untuk mengkoordinasi semua
usaha sekolah dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang
dicita-citakan. Sekolah bertugas mengkaji kreasi dalam menciptakan kebudayaan
yang bersumber dari bangsa kita sendiri.
Guru sebagai tenaga akademik dituntut
agar memiliki sifat profesional keguruan yang andal dan bertanggung jawab untuk
melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengajar dan pendidik di sekolah. Guru
harus mampu memahami dan dapat mendiagnosiskan masalah terutama kesulitan
belajar siswa serta membantu untuk memecahkannya, sehinga prestasi siswa dapat
meningkat sesuai yang diharapkan dan tujuan pendidikan dapat tercapai.
Roetsiyah (1988: 21) mengatakan bahwa :
Salah satu upaya yang dilakukan oleh guru dalam
membantu mengatasi kesulitan belajar siswa dalam memahami konsep pembelajaran
yang diajarkan adalah melalui pengajaran remedial. Pengajaran ini diadakan
berdasarkan kenyataan bahwa masih terdapat beberapa siswa atau kelompok siswa
yang mengalami kesulitan belajar sehingga mereka memiliki tingkat prestasi yang
rendah.
Hal penting bagi guru dalam melaksanakan pengajaran remedial adalah
bagaimana mengupayakan potensi siswa itu sendiri dalam rangka membantunya
menuju peningkatan hasil belajarnya di sekolah. Oleh karena itu, pemberian
pengajaran remedial terhadap siswa-siswa yang kesulitan belajar harus dapat
diterapkan sedini mungkin dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga siswa yang
hasil belajarnya rendah dapat dibantu yang akan bermuara pada pencapaian hasil
belajar yang optimal.
Remedial adalah suatu
bantuan yang diberikan guru dalam mengatasi siswa yang mengalami kesulitan
belajar guna untuk mencapai suatu situasi yang memungkinkan siswa mampu
mengembangkan dirinya seoptimal mungkin sehingga memenuhi kriteria ketuntasan
belajar siswa dalam meningkatkan prestasi belajarnya. Keberhasilan siswa adalah
harapan semua pihak namun kenyataannya masih ada siswa yang berprestasi rendah,
tidak menguasai materi pelajaran dan tinggal kelas. Oleh karena itu, dibutuhkan
suatu cara bagaimana supaya siswa yang memiliki kesulitan belajar tersebut
dapat diatasi dan disembuhkan.
Secara umum dapat dilihat bahwa siswa
yang mengalami kesulitan belajar dapat dilihat dari tingkat prestasi yang
diperolehnya. Ahmadi dan Supriyono mengatakan bahwa
kesulitan belajar adalah dimana anak didik atau siswa tidak dapat belajar
sebagaimana mestinya, tingkat kesulitan yang dialami setiap siswa tidaklah sama
antara siswa yang satu dengan siswa yang lainnya. Perbedaan siswa inilah yang
menyebabkan perbedaan tingkah laku di kalangan anak didik. Endang (1991 : 4) mengatakan bahwa “Siswa dapat mengalami
kesulitan belajar jika tidak mencapai ketuntasan (taraf penguasaan materi)
sebesar 75% keatas. Disamping itu Wijaya (1996 : 6) menyatakan bahwa berdasarkan
kurikulum standar nasional, siswa yang menguasai pengetahuan diatas 75%,
dibolehkan untuk melanjutkan studinya pada program selanjutnya. Bagi mereka
yang belum menguasai pengetahuan itu dengan baik, maka mereka harus mengulangi
bagian-bagian pengetahuan tertentu yang belum dikuasainya”.
Menurut observasi penulis, ada sebagian siswa yang
mengalami kesulitan belajar di SMP Negeri ABC terutama dalam mata pelajaran
ekonomi, hal ini terbukti dari hasil yang diperoleh siswa pada akhir semester
yang tidak mencapai ketuntasan belajar. Oleh karena itu untuk meningkatkan
ketuntasan belajar di SMP Negeri ABC, kiranya perlu diterapkan remedial teaching.
Berdasarkan
uraian di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Penerapan
Remedial Teaching Sebagai Upaya Meningkatkan Ketuntasan Belajar Siswa dalam
Mata Pelajaran Ekonomi Kelas VIII di SMP Negeri ABC”.
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang permasalahan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini
adalah:
1. Bagaimanakah penerapan remedial
teaching sebagai upaya meningkatkan ketuntasan belajar siswa dalam mata
pelajaran ekonomi kelas VII di SMP Negeri ABC?
2. Apakah remedial teaching dapat
mengefektifkan ketuntasan belajar siswa dalam mata pelajaran ekonomi kelas VIII
di SMP Negeri ABC?
1.3.Tujuan penelitian
Dari rumusan masalah yang
telah dirumuskan di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui penerapan remedial
teaching sebagai upaya meningkatkan ketuntasan belajar siswa dalam mata
pelajaran ekonomi kelas VIII di SMP Negeri ABC.
2. Untuk mengetahui apa remedial
teaching dapat mengefektifkan ketuntasan belajar siswa dalam mata pelajaran
ekonomi kelas VIII di SMP Negeri ABC.
1.4.Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan
dari penelitian ini adalah:
1. Dapat memberikan bahan kajian bagi
peneliti untuk menambah pengetahuan dan wawasan dalam bidang ilmu pendidikan
khususnya tentang pembelajaran remedial teaching serta mengembangkan
teori-teori yang telah penulis peroleh.
2. Sebagai bahan masukan kepada para guru umumnya,
dan guru SMP
Negeri ABC khususnya akan pentingnya
pengajaran remedial dalam upaya membantu meningkatkan ketuntasan belajar bagi
siswa yang lamban belajar dan berprestasi belajar rendah.
3. Untuk memberi
masukan kepada Dinas Pendidikan serta melengkapi referensi dan bahan bacaan
bagi pembaca yang manakala memiliki bahasan yang sama dengan judul penelitian
ini.
1.5.Hipotesis
Arikunto (2006:62) mengemukakan bahwa “hipotesis adalah
suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian sampai
terbukti melalui data yang terkumpul”.
Adapun hipotesis dalam penelitian ini adalah penerapan remedial teaching dapat meningkatkan
ketuntasan belajar siswa dalam mata pelajaran ekonomi kelas VII di SMP Negeri
ABC.
1.6.Definisi Istilah
a.
Remedial teaching
Pengajaran remedial (remedial teaching) adalah upaya guru
dalam membantu siswa-siswa yang mengalami kesulitan belajar dengan jalan
mengulangi atau mencari kegiatan lain sehingga yang bersangkutan dapat
mengembangkan dirinya secara optimal dan dapat mencapai tingkat keberhasilan
yang diharapkan
b.
Belajar
tuntas (mastery learning) adalah
suatu sistem belajar yang ditetapkan untuk setiap unit bahan pelajaran baik
secara perorangan maupun kelompok, dengan kata lain, apa yang dipelajari siswa
dapat dikuasai sepenuhnya.
c.
Siswa adalah siapa saja yang
terdaftar sebagai objek didik di suatu lembaga pendidikan, di tingkat dasar dan
tingkat menengah, yaitu SD, SLTP, SLTA.
d.
Pra test (pre test), yaitu test yang diberikan sebelum proses pembelajaran.
Test ini bertujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi yang akan diajarkan
telah dapat dikuasai oleh peserta didik.
e.
Test akhir (post test), yaitu test yang diberikan setelah dilaksanakan proses
pembelajaran. Tes tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kemajuan
intelektual (tingkat penguasaan materi) peserta didik.
f.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
adalah Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai
ketuntasan. Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian
kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka
maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara
nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari
kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan
secara bertahap.
Semoga Bermanfaat!!!!!
Bila berminat dengan contoh skripsi ekonomi di atas hubungi 085318480701
0 komentar:
Posting Komentar